We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

DPU Cidadão Tangkapan layar

Tentang DPU Cidadão

Aplikasi Pembela Umum Union bagi orang-orang untuk memantau PAJ.

Penerapan Public Defender of the Union (DPU) bagi orang yang ingin memantau satu atau lebih proses bantuan hukum (PAJ). Orang dampingan sendiri, atau bahkan orang yang memiliki data proses di tangan, akan dapat menindaklanjuti melalui aplikasi, menerima dan menanggapi permintaan dari Kantor Pembela Umum (informasi dan pengiriman dokumen). Dimungkinkan juga untuk meminta bantuan awal untuk menentang penolakan bantuan darurat. Anda harus masuk ke aplikasi dengan akun Gov.Br, yang dapat didaftarkan pada saat masuk, melalui aplikasi itu sendiri.

Fungsi:

- Konsultasi PAJ;

- Meminta bantuan dalam bantuan darurat;

- Pemesanan untuk memantau PAJ (pengguna mulai melihat dan menerima pemberitahuan dari PAJ yang dipilih);

- Menanggapi pemberitahuan tentang PAJ yang dipantau;

- Akses ke konten: berita, topik utama yang dibahas oleh pembelaan, tautan berguna, dll;

- Chatbot.

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.11.2

Last updated on Aug 10, 2024

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan DPU Cidadão Update 1.11.2

Diunggah oleh

Abdelkader Ouadah

Perlu Android versi

Android 6.0+

Available on

Mendapatkan DPU Cidadão di Google Play

Tampilkan Selengkapnya
Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.