Kami gunakan kuki dan teknologi yang lain pada laman web ini untuk menambah baik pengalaman anda.
Dengan klik mana-mana pautan pada halaman ini, anda bersetuju dengan Dasar Privasi dan Dasar Kuki kami.
Ok Saya Setuju Baca Yang Selanjutnya

UU Perlindungan Saksi & Korban (No 13 Tahun 2006) Tangkapan skrin

Mengenai UU Perlindungan Saksi & Korban (No 13 Tahun 2006)

Undang-Undang (UU) RI Tentang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 13 Tahun 2006

Aplikasi android UU Perlindungan Saksi dan Korban merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memudahkan Anda dalam membaca undang-undang yang mengatur Perlindungan dan hak Saksi dan Korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Syarat dan tata cara pemberian perlindungan dan bantuan; dan Ketentuan pidana; terdiri 7 Bab dan 46 Pasal beserta penjelasan lengkapnya.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13 TAHUN 2006

TENTANG

PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa salah satu alat bukti yang sah dalam proses peradilan pidana adalah keterangan Saksi dan/atau Korban yang mendengar, melihat, atau mengalami sendiri terjadinya suatu tindak pidana dalam upaya mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana;

b. bahwa penegak hukum dalam mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana Bering mengalami kesulitan karena tidak dapat menghadirkan Saksi dan/atau Korban disebabkan adanya ancaman, baik fisik maupun psikis dari pihak tertentu;

c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan perlindungan bagi Saksi dan/atau Korban yang sangat penting keberadaannya dalam proses peradilan pidana;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban;

Mengingat :

1. Pasal 1 ayat (3), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28G, Pasal 28I, dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN.

Dengan aplikasi ini Anda akan dipermudah karena di dalamnya sudah ada atau terdapat menu yang menunjukkan topik per topik dari isi yang ada dalam UU ini dan dapat di buka baik secara online ataupun offline.

Semoga bermanfaat...

Apa yang baru dalam versi terkini 1.0

Last updated on Feb 24, 2021

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Terjemahan Memuatkan...

Maklumat APLIKASI tambahan

Versi Terbaru

Minta UU Perlindungan Saksi & Korban (No 13 Tahun 2006) Kemas kini 1.0

Dimuat naik oleh

Tung Nguyen

Memerlukan Android

Android 4.0+

Tunjukkan Lagi
Bahasa
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Berjaya berjaya!
Anda kini melanggan APKPure.
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Kejayaan!
Anda kini melanggan surat berita kami.