Use APKPure App
Get Ruqyah Sihir Perceraian old version APK for Android
Secara Khusus Ditujukan Untuk Ruqyah Sihir Perceraian
Ruqyah atau mantera (jawa : suwuk, jopa-japu) sudah ada sejak sebelum Rosulullah SAW diutus. Islam melarang setiap hal yang mendatangkan kerugian dan kesesatan, sekalipun hal itu ‘dibutuhkan’. Mantera-mantera (Ruqyah) untuk perlindungan atau penyembuhan – baik yang jelas ke-syirik-annya maupun yang samar-samar –adalah suatu yang dilarang. Ruqyah yang mengandung unsur kesyirikan dan kesesatan disebut dengan Ruqyah Syirkiyah.
Sihir adalah kesepakatan antara tukang sihir dan setan. Kesepakatan itu disertai dengan syarat bahwa tukang sihir harus melaksanakan sebagian perbuatan yang diharamkan atau bentuk-bentuk kemusryikan sebagai imbalan atas bantuan kepadanya, serta ketaatan kepadanya dalam memenuhi segala permintaanya. Hal ini sangat dilarang dan diharamkan dalam Islam. Jumhur Ulama sepakat bahwa hukum bagi tukang sihir adalah dibunuh, kecuali Imam Asy-Syafi'i yang berpendapat tidak dibunuh, kecuali jika terbaukti bahwa ia telah membunuh dengan sihirnya, maka ia pun dibunuh sebagai bentuk pelaksanaan qishash atasnya.
Adapun Ruqyah yang dibolehkan adalah Ruqyah Syari'yyah. Terkait hadist tentang 70 golongan yang masuk surga tanpa hisab, Dalam syarh Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak meminta ruqyah dalam hadits ini adalah ruqyah syirkiyah. Adapun ruqyah syari’yyah baik yang meruqyah maupun yang minta diruqyah bukan yang dimaksud dalam hadits ini. Karena bagaimanapun Nabi dan para Sahabatnya juga meruqyah. Bahkan Nabi pun pernah diruqyah oleh Aisyah Ra ketika beliau sakit seperti yang diriwayatkan Imam Al Bukhori dan Muslim. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berpendapat bahwa memintakan Ruqyah bagi yg membutuhkannya tidak menyebabkan seorang muslim tidak memperoleh (kesempatan) termasuk 70 ribu orang (yang dijamin masuk surga tanpa hisab) beliaupun – hafizhohullah – berpandangan bahwa “disukai” melakukan pengobatan dari derita penyakit.
Ibn Hajar mengutip pendapat Imam Nawawi rahimahullah: “Ijma’ Ulama sepakat bahwa boleh melakukan Ruqyah dengan memenuhi 3 syarat”:
1. Hendaklah dilakukan dengan kalamullah atau Asamaa dan Sifat-Nya.
2. Hendaklah dengan bahasa arab atau bahasa lain yang dimengerti (yang tidak mengandung kesyirikan).
3. Berkeyakinan bahwa bukanlah pelaksanaan ruqyah itu semata-mata yang memberi pengaruh, tetapi Allah SWT yang memberikannya.
Dalam Aplikasi ini, secara khusus ditujukan untuk pembahasan dan penyembuhan terhadap Sihir Perceraian. Semoga aplikasi ini dapat berguna untuk sahabat muslim semuanya. Aamiin
Last updated on Aug 30, 2018
Update SDK Version
Dimuat naik oleh
Maria Aparecida Eustaquio
Memerlukan Android
Android 4.0.3+
Category
Laporkan
Ruqyah Sihir Perceraian
1.4 by RehapDiriApp
Aug 30, 2018