사용자 환경을 개선하기 위해 이 웹 사이트의 쿠키 및 기타 기술을 사용합니다.
이 페이지의 링크를 클릭하면 당사의 개인 정보 보호 정책쿠키 정책에 동의하는 것입니다.
동의함 더 알아보기

Kitab Sharimul Maslul 스크린 샷

Kitab Sharimul Maslul 정보

Sharimul Maslul의 책은 예언자를 모욕 한 사형을 연구합니다.

Kitab Sharimul Maslul mempelajari hukuman mati bagi penghina nabi.

Hukum Menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Para ulama telah bersepakat bahwa orang mukmin yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kafir murtad dan wajib dibunuh. Pendapat ini adalah ijma’ yang telah dinukil oleh manyoritas para ulama, diantaranya Imam Ishaq Bin Ruwaihah, Ibnu Mundzir, Qodhi Iyadh, Al-Khattabi dan lain-lain. (As-Sharimul Maslul, 2/13-16)

“Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (At-Taubah: 64-66)

Ayat ini menjadi dalil bahwa menghina (istihza’) Allah, ayat dan Rasul-Nya adalah kafir. Selain itu ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kafir. Baik karena sungguh-sungguh atau hanya sekedar main-main saja.

Sementara dalil dari As-Sunnah adalah:

“Dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa salah seorang wanita yahudi mencela menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada salah seorang yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishah).” (HR. Abu Daud, no; 4362)

Dalam kitab Sharimul Maslul, Syaikhul Islam berkata, “Derajat hadis ini adalah jayyid (bagus), dan ada penguatnya dari hadits Ibnu Abbas.

Hadits ini menerangkan bolehnya membunuh seseorang karena menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu ‘Abbas: Bahwasanya ada seorang laki-laki buta yang mempunyai ummu walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) yang biasa mencaci dan menghina Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki tersebut telah mencegahnya, namun ia (ummu walad) tidak mau berhenti. Laki-laki itu juga telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Hingga pada satu malam, ummu walad itu kembali mencaci dan merendahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu lalu mengambil pedang dan meletakkan di perut budaknya, dan kemudian ia menekannya hingga membunuhnya. Akibatnya, keluarlah dua orang janin dari antara kedua kakinya. Darahnya menodai tempat tidurnya.

Di pagi harinya, peristiwa itu disebutkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang dan bersabda : “Aku bersumpah dengan nama Allah agar laki-laki yang melakukan perbuatan itu berdiri sekarang juga di hadapanku”. Lalu, laki-laki buta itu berdiri dan berjalan melewati orang-orang dengan gemetar hingga kemudian duduk di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, akulah pembunuhnya. Wanita itu biasa mencaci dan merendahkanmu.

최신 버전 1.4의 새로운 기능

Last updated on Oct 2, 2020

Pembaharuan aplikasi diantaranya:
1.Versi updete 5.4
2.Versi sdk 29
3.Perbaikan isi materi

번역 로드 중...

추가 앱 정보

최신 버전

Kitab Sharimul Maslul 업데이트 요청 1.4

업로드한 사람

Erick Dominguez

필요한 Android 버전

Android 2.3.2+

더 보기
언어
APKPure를 구독하십시오
최고의 Android 게임 및 앱의 초기 릴리스, 뉴스 및 가이드에 액세스하는 첫 번째 사람이 되십시오.
고맙지 만 사양 할게
가입하기
성공적으로 구독!
당신은 이제 APKPure에 가입되었습니다.
APKPure를 구독하십시오
최고의 Android 게임 및 앱의 초기 릴리스, 뉴스 및 가이드에 액세스하는 첫 번째 사람이 되십시오.
고맙지 만 사양 할게
가입하기
성공!
당신은 이제 우리의 뉴스 레터를 구독하고 있습니다.