Use APKPure App
Get Hukum Ekonomi Islam old version APK for Android
Buku Hukum Ekonomi islam bisa dijadikan referensi pembelajaran
Hukum dan Ekonomi Syari’ah
Secara etimologi kata hukum yang dikenal dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa Arab ”hukm” yang berarti putusan (judgement) atau ketetapan (Provision). Dalam ensiklopedi Hukum Islam, hukum berarti menetapkan sesuatu atas sesuatu atau meniadakannya.
Dari sudut pandang ajaran Islam, istilah syariah sama dengan syariat (ta marbuthoh dibelakang dibaca dengan ha) yang pengertiannya berkembang mengarah pada makna fiqh. Dengan demikian yang dimaksud dengan Ekonomi Syariah adalah dalil-dalil pokok mengenai Ekonomi yang ada dalam Al Qur’an dan Hadits. Hal ini memberikan tuntutan kepada masyarakat Islam untuk membuat dan menerapkan sistem ekonomi dan hukum ekonomi berdasarkan dalil-dalil pokok yang ada dalam Al Qur’an dan Hadits. Dengan demikian, dua istilah tersebut, apabila disebut dengan istilah singkat ialah sebagai Sistem Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah.
Pertalian hukum dan ekonomi merupakan salah satu ikatan klasik antara hukum dan kehidupan sosial. Dipandang dari sudut ekonomi, kebutuhan untuk menggunakan hukum sebagai salah satu lembaga di masyarakat turut menentukan kebijakan ekonomi yang akan diambil. Pentingnya pemahaman terhadap hukum karena hukum mengatur ruang lingkup kegiatan manusia pasa hampir semua bidang kehidupan termasuk dalam kegiatan ekonomi. Disamping itu, hukum memeiliki peran lain yaitu kemampuannya untuk mempengaruhi tingkat kepastian dalam hubungan antara manusia didalam mesyarakat.
Dalam rimba ketidakpastian yang akan sangat mempengaruhi langkah-langkah kebijakan ekonomi yang akan diambil, maka ketentuan-ketentuan hukum befungsi untuk mengatur dan membatasi berbagai kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Untuk melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat yang umumnya dituangkan dalam bentuk hukum formal bertujuan untuk mewujudkan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan ekonomi.
Untuk itulah, dalam dekade belakangan ini diakui adanya hubungan erta antara ekonomi dengan hukum sehingga sering disebut pula hukum ekonomi. Sedangkan Hukum Ekonomi Syariah berarti Hukum Ekonomi Islam yang digali dari sistem Ekonomi Islam yang ada dalam masyarakat, yang merupakan pelaksanaan Fiqih di bidang ekonomi oleh masyarakat
Last updated on Oct 6, 2020
Pembaharuan aplikasi diantaranya:
1.versi updete 4.3
2.Versi sdk 29
3.Perbaikan isi materi dan
4.Penambahan materi lainya
Diunggah oleh
Bastian Herrera Cardenas
Perlu Android versi
Android 2.3.2+
Kategori
Laporkan
Hukum Ekonomi Islam
1.3 by ImamStudio
Oct 6, 2020