We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

ChARM EHR Scheduler Tangkapan layar

Tentang ChARM EHR Scheduler

Memungkinkan Anda untuk melihat, membuat dan menyetujui semua janji pasien Anda / permintaan

Pesona EHR bersertifikat sebagai EHR Ambulatory lengkap (Electronic Health Record) sesuai dengan tahap 1 & 2 Gunakan kriteria Bermakna. Aplikasi pesona EHR Scheduler memungkinkan Anda untuk melihat, membuat dan menyetujui semua Anda janji pasien / permintaan. Anda juga dapat menjadwalkan acara praktek terkait lainnya, seperti pertemuan, operasi menggunakan aplikasi ini.

fitur

- Jadwal Lihat penunjukan

- Buat janji baru

- Batal atau menjadwal ulang janji

- Menyetujui atau Deny pengangkatan permintaan dari Pasien

- Cari dan melihat rincian kontak pasien

- Berkomunikasi dengan pasien dan sesama penyedia melalui pesan aman

Sangat mudah untuk memulai

- Download aplikasi Scheduler

- Gunakan kredensial EHR pesona Anda, mulai menggunakan

Anda dapat menghubungi kami dengan mengirimkan pertanyaan Anda atau masalah yang [email protected].

Apa yang baru dalam versi terbaru 10.3.2

Last updated on Feb 25, 2022

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan ChARM EHR Scheduler Update 10.3.2

Diunggah oleh

Adem Matri

Perlu Android versi

Android 4.4+

Available on

Mendapatkan ChARM EHR Scheduler di Google Play

Tampilkan Selengkapnya
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.