We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

148 Fatwa Tentang Jenazah Screenshots

Über 148 Fatwa Tentang Jenazah

148 Fatwas betreffend Körper

148 Fatwa Tentang Jenazah

Kematian adalah jalan yang pasti dilewati, juga pintu yang selalu terbuka. Sehingga, mau tidak mau, ia pasti mendatangi siapapun, baik orang mulia, orang kaya, anak kecil, ataupun orang tua. Seluruh makhluk sudah tahu bahwa dirinya akan berpindah dari negeri dunia.

Tetapi, kebanyakan mereka lalai terhadap hal-hal yang ada setelah kematian tersebut, seperti hari Kebangkitan dan hari Pembalasan atas segala amal perbuatan.

Kebanyakan mereka juga tidak mengerti apa yang wajib dipersiapkan atas orang mati dan apa yang harus dilakukan kepada seorang muslim ketika nyawanya keluar meninggalkan kehidupan dunia ini. Padahal, syariat yang mulia telah menjelaskan apa yang harus dilakukan kepada sang mayit; berupa memandikan, memberi wewangian, mengkafani, mensholati, dan menguburkannya.

Disklaimer :

Semua isi materi dalam aplikasi ini diambil dan merupakan Hak Cipta yang terdapat dalam isi file tersebut.

Was ist neu in der neuesten Version 2.0.0

Last updated on Oct 8, 2020

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Übersetzung wird geladen...

Zusätzliche APP Informationen

Aktuelle Version

148 Fatwa Tentang Jenazah Update anfordern 2.0.0

Erforderliche Android-Version

2.3 and up

Available on

Erhalt 148 Fatwa Tentang Jenazah auf Google Play

Mehr anzeigen
Abonnieren Sie APKPure
Erhalten Sie als der Erste den Zugang zu Vorabversionen, Neuigkeiten und Anleitungen der besten Android-Spiele und -Apps.
Nein, danke
Anmeldung
Erfolgreich abonniert!
Sie haben jetzt APKPure abonniert.
Abonnieren Sie APKPure
Erhalten Sie als der Erste den Zugang zu Vorabversionen, Neuigkeiten und Anleitungen der besten Android-Spiele und -Apps.
Nein, danke
Anmeldung
Erfolg!
Sie sind jetzt unseren Newsletter abonniert.